Rancangan Aturan Impor Sapi dari India Rampung

Rancangan Aturan Impor Sapi dari India Rampung

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 05 Feb 2016 19:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kenaikan harga daging sapi hingga Rp 130.000/kg pada awal 2016 ini segera disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perubahan aturan impor ternak maupun produk hewan yang tak lagi memakai basis negara (country base), melainkan zonasi (zona base). Kebijakan ini merupakan salah satu isi dari Paket Ekonomi Jilid IX yang diumumkan 27 Januari 2016.

Dengan penggunaan zona base tersebut, kini impor sapi dari India pun dimungkinkan. Indonesia tak lagi bergantung pada pasokan sapi dari Australia dan Selandia Baru.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku telah menyelesaikan draft aturan untuk impor sapi dengan sistem zona base. Rancangan aturannya telah diserahkan kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi regulasinya sudah selesai, kami sudah tanda tangan, sudah kami kirim ke Pak Menko," kata Amran kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Amran menjamin bahwa impor sapi dari India tidak akan melabrak Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Saya kira nggak kok," ucapnya.

Dengan rampungnya draft aturan untuk impor sapi dengan sistem zona base ini, sebentar lagi Indonesia bisa mendatangkan sapi dari India.

"Sebentar lagi, kita tunggu saja," tutup Amran. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads