Pemerintah Tolak Kenaikan Harga Rumah Hingga 30 Persen
Rabu, 09 Mar 2005 14:47 WIB
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari menegaskan, pemerintah akan menolak usulan REI (Real Estate Indonesia) yang berniat menaikkan harga rumah hingga 30 persen menyusul kenaikan harga BBM. Penolakan Menpera ini disampaikan saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2005)."Itu jelas terlalu tinggi. Kenaikan harga akan tetap di bawah 20 persen dan untuk berapa nilai tepatnya itu masih dalam perhitungan kita," terang Menteri dari PKS ini.Saat dikonfirmasi apakah kenaikan harga rumah sebesar 18 persen, Menpera kemabli menegaskan bahwa angka itu belum final. "Kenaikan harga rumah sebesar 18 persen baru hasil kajian Puslitbang PU dan bukan merupakan keputusan final," tambahnya lagi. Menpera menguraikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terhadap dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap harga jual rumah. Polemik kenaikan harga rumah yang paling mendapat perhatian adalah Rumah Sederhana Sehat (RSH). Saat ini harga jual RSH dipatok sebesar 36 juta. "Jika harga jual RSH meningkat hingga 40 juta, itu masih rasional," ucapnya.Sementara itu telah disepakati antara anggota dewan dan Menpera agar Bank Tabungan Negara (BTN) tidak dimerger dan tetap stand alone. "Sekarang saja BTN hanya menganggarkan kredit perumahan sebanyak 75 ribu unit. Sedangkan kita ditargetkan untuk membangun 200 ribu unit. Sisanya mau kemana? karena itu kita mau minimal ada dua bank seperti BTN," aku menpera.
(qom/)










































