Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno, mengatakan 50.000 ekor sapi indukan impor tersebut semuanya akan mendapat asuransi sapi. Dengan adanya asuransi tersebut, biaya pengobatan akan ditanggung asuransi jika sapi indukan sakit. Resiko kerugian peternak jika sapi indukan mati juga berkurang dengan adanya asuransi sapi.
"Nanti sapi indukan yang baru diimpor itu diasuransikan. 50.000 ekor sapi indukan yang datang akan diasuransikan semua," kata Muladno kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (9/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
80% premi asuransi sapi untuk sementara akan ditanggung oleh pemerintah, tapi ke depan akan dibayar sepenuhnya oleh peternak. Anggaran yang akan disiapkan dalam APBN-P 2016 untuk asuransi sapi ini sekitar Rp 8 miliar.
"Yang bayar ke depan peternaknya. Sekarang ada subsidi diusulkan 80%. Anggarannya untuk 50.000 ekor sapi, Rp 200 ribu per ekor, 80% ditanggung pemerintah, jadi sekitar Rp 8 miliar," Muladno menjelaskan.
Pihaknya belum menunjuk perusahaan asuransi untuk mengelola asuransi tersebut. Kementan akan melakukan lelang untuk menentukan perusahaan asuransi yang mengelolanya. (hns/hns)