Meski tak keberatan pembangunan kereta cepat dilakukan secara bertahap, namun mantan Dirut PT KAI meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk tidak hanya melengkapi dokumen izin pembangunan pada jarak 5 km saja.
Kritik tersebut disampaikan Jonan dalam paparan media yang juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengharapkan, KCIC bisa bergerak lebih cepat dengan menyampaikan usulan izin pembangunan dengan skala yang lebih luas.
"Setidaknya 35 km atau 1/3 dari total trase," kata Jonan.
Sebelumnya, Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, menjelaskan terkait izin pembangunan yang baru diurus untuk 5 km. Hanggoro menyebut hal tersebut merupakan rekomendasi dari Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan saat sidang kabinet. Alhasil, pengurusan izin pembangunan per segmen, lanjut Hanggoro, tidak melanggar ketentuan.
"Itu dimungkinkan 5 km, sisanya ajukan 137 km. Itu sah-sah saja dan nggak ada masalah," sebutnya. (dna/feb)










































