MPM Minta Bapepam AS Selidiki Frontline & Goldman Sachs
Rabu, 09 Mar 2005 15:50 WIB
Jakarta - Masyarakat Profesional Madani berencana untuk meminta pihak otoritas bursa di AS untuk melakukan penyelidikan terhadap dua perusahaan asing yang diduga terlibat persekongkolan dalam penjualan dua kapal tanker VLCC Pertamina yakni Frontline dan Goldman Sachs. MPM menilai kedua perusahaan asing itu secara terang-terangan telah melakukan persekongkolan jahat dengan sejumlah pejabat Pertamina dan pemerintah dalam penjualan tanker itu. Selanjutnya MPM mendesak Meneg BUMN Soegiharto untuk mencegah keinginan dari direksi Pertamina untuk mengajukan banding ke pengadilan atas keputusan KPPU. MPM menilai keputusan KPPU itu tidak ada yang membebani Pertamina secara komersial."Justru keputusan KPPU sangat menguntungkan Pertamina. Jadi sangat tidak patut jika Pertamina mengajukan banding," kata Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam konferensi pers di Satay House, Menteng, Jakarta, Rabu (9/3/2005).Ismed menambahkan, MPM juga minta kepada pemerintah untuk memblacklist dua perusahaan pelayaran yakni Frontline dan Goldman Sachs karena terkait dalam persekongkolan penjualan 2 kapal tanker VLCC itu. "Perusahaan tersebut nyata-nyata tida punya itikad baik, bahkan merugikan negara dan harus masuk dalam daftar hitam dan tidak boleh lagi beroperasi di Indonesia," tegas Ismed.Ismed berharap agar KPK yang sudah menerima berkas penjualan tanker dari meneg BUMN agar secara profesional melakukan proses hukum. "Kita menolak upaya politisasi oleh siapapun karena kasus ini sudah murni kasus hukum. Biarlah hukum yang memutuskan," demikian Ismed.
(qom/)











































