7 Jurus Pemerintah Bantu UKM E-Commerce

7 Jurus Pemerintah Bantu UKM E-Commerce

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2016 15:34 WIB
7 Jurus Pemerintah Bantu UKM E-Commerce
foto: ilustrasi (reuters)
Jakarta - Setelah melalui serangkaian pembahasan, Pemerintah akhirnya memutuskan road map (peta jalan) e-commerce untuk menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak dalam startup teknologi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, ada 7 garis besar ketetapan alias jurus untuk mendorong e-commerce.

"Ini harus benar-benar jadi program nasional yang bukan hanya gawe pemerintah saja, tapi mendorong private sector dan masyarakat," jelas Darmin di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama di sektor logistik, yakni dengan pemanfaatan rencana Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang akan dibuat pemerintah. Sislognas akan membuat peningkatan pengiriman logistik dan mengurangi biaya pengiriman.

Kedua, finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce dengan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang bisa menyalurkan hibah atau subsidi pemerintah pada pelaku UMKM, penyaluran KUR, dan pencarian sumber pendanaan.

Ketiga, membangun kepercayaan konsumen lewat regulasi, penyederhanaan perizinan, hingga pembayaran elektronik.

Keempat, dilakukan peningkatan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri e-commerce.

Kelima, dalam hal pajak, melakukan penyederhanaan kewajiban perpajakan bagi pelaku startup e-commerce, pemberian insentif pajak bagi investor e-commerce, dan insentif pajak bagi startup e-commerce, dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri termasuk pelaku usaha asing.

Keenam, akan dimasifkan edukasi bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor e-commerce. Termasuk memberikan pemahaman regulasi baru e-commerce pada pemerintah daerah.

Ketujuh, yakni peningkatan kesadaran pada pedagang online dan masyarakat atas kejahatan pada transaksi elektronik.

Rapat sendiri dihadiri oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Salih Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads