Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan, ada 11 jenis usaha di sektor pariwisata yang persentase kepemilikan asingnya dinaikkan. Dan satu jenis usaha dipertahankan persentase kepemilikan asingnya.
"Proteksi UKM tetap kami lakukan, terutama untuk usaha bermodal Rp 10 miliar ke bawah aman. Asing harus bermitra dengan UKM," jelas Arief di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk usaha gelanggang renang dan lapangan tenis, investor asing bisa memiliki saham hingga 100%.
"Sementara yang dipertahankan persentase kepemilikan asingnya adalah spa. Untuk spa kepemilikan sahamnya tetap 51%, karena spa hampir seluruhnya UKM," ujar Arief. (ray/wdl)











































