Jonan Kumpulkan Gubernur se-Jawa di Kantornya

Jonan Kumpulkan Gubernur se-Jawa di Kantornya

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 12 Feb 2016 11:04 WIB
Jonan Kumpulkan Gubernur se-Jawa di Kantornya
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengumpulkan Gubernur se-Jawa di kantornya. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan masukan dari orang-orang nomor satu di masing-masing wilayah di pulau terpadat di Indonesia tersebut.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pantauan detikFinance, sejumlah Gubernur mulai berdatangan sejak pagi. Ada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jewa Tengah Heru Sudjatmoko dan sejumlah pejabat lainnya.

Tampak pula perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan kali ini merupakan rangkaian agenda pertemuan Jonan dengan seluruh Gubernur se-Indonesia. Pada pukul 09.00 WIB Kemarin, Kamis (11/2/2016) agenda pertemuan adalah dengan para Gubernur se-Sumatera, siang harinya pukul 14.00 WIB menghadirkan Gubernur se-Kalimantan dan Sulawesi.

Pada hari ini jadwal pertemuan adalah dengan Gubernur se-Jawa. Sementara siang harinya dijadwalkan pertemuan dengan Gubernur se-Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

Pertemuan ini punya peran penting dalam melancarkan proses pembangunan yang sedang gencar dilakukan pemerintah pusat di berbagai wilayah tanah air.

Dalam mendukung Nawa Cita yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sektor transportasi, Kementerian Perhubungan memiliki 4 fokus kerja yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kapasitas, dan tata kelola dan regulasi.

Untuk mengimplementasikan 4 fokus kerja tersebut, Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 48,46 triliun, dengan fokus kerja untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi (Rp 12,501 triliun), peningkatan kualitas pelayanan (Rp 5,501 triliun), peningkatan kapasitas (Rp 22,443 triliun), dan tata kelola dan regulasi/dukungan manajemen (Rp 8,020 triliun). (dna/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads