Menurut Direktur Transportasi Bappenas, Bambang Prihartono, untuk memastikan ada atau tidak jaminan pemerintah dalam proyek kereta cepat bisa dilihat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Ini gampang aja ngeceknya ya, kalau memang ada jaminan dari Pemerintah berupa pendanaan pasti dia tertuang di RKP. Kalau tidak ada di RKP memang tidak ada itu. Gampangnya itu aja, bisa dilihat nanti di RKP sekarang, RKP 2016 coba cek ada nggak, kalau nggak ada ya udah, nggak bisa itu tiba-tiba duit keluar tapi nggak tertuang di RKP," jelas Bambang Prihartono, di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir wajar dong, jangan-jangan nanti habis pemerintahan ini tiba-tiba berubah lagi, ini kan proyeknya jangka panjang kan intinya itu yang diminta KCIC jadi bukan apa-apa, jadi yakinkan pihak swasta itu bahwa proyek ini bisa berjalan," kata Bambang.
Ia berharap proyek ini dapat selesai pada periode pemerintahan 2015-2019 agar tidak terjadi kekhawatiran tertundanya proyek kereta cepat ini.
"Maka itu KCIC harus cepat-cepat bekerja mulai dari sekarang. Sekarang kan udah 2016, 2018 kan udah sibuk lagi dukung-mendukung (pemilu) kan, kalau bisa proyek ini selesai 2015-2019. Nanti, kalau pergantian politik berikutnya kan bisa-bisa dikhawatirkan, walaupun tidak masalah sebenarnya," ujar Bambang. (hns/hns)











































