Mereka berpendapat bahwa TPP merupakan ancaman bagi agenda prioritas pembangunan nasional yang telah dicanangkan Jokowi sebelumnya. Ada 7 catatan untuk Jokowi mengenai dampak TPP terhadap agenda pembangunan nasional.
Pertama, ketentuan larangan kandungan lokal dalam TPP akan menghambat hilirisasi industri dalam rencana peningkatan daya saing Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, standar TRIPs-Plus dalam TPP akan melemahkan peran industri farmasi nasional dan semakin menjauhi akses masyarakat terhadap obat-obatan murah. "Hal ini karena dengan monopoli hak paten obat-obatan yang saat ini didominasi oleh perusahaan farmasi multinasional, pada akhirnya tidak memungkinkan Indonesia memiliki industri farmasi nasional yang mampu memproduksi obat-obatan dengan harga terjangkau," papar Rachmi.
"Apalagi, hak paten menjadi salah satu obyek investasi dalam TPP yang dapat menjadi sengketa investasi antara korporasi multinasional dengan negara," dia menuturkan.
Ketiga, ketentuan Bab BUMN dalam TPP akan menggagalkan Road Map BUMN yang digagas oleh pemerintah Indonesia. Sebab, TPP mengharuskan BUMN tidak diperlakukan istimewa dan harus diperlakukan sama dengan sektor bisnis swasta (non-discriminatory treatment) dalam kegiatan komersial seperti pembelian atau penjualan barang ataupun jasa.
"Pilar hilirisasi dan kandungan lokal dalam Road Map BUMN akan dimentahkan kembali dengan aturan larangan kandungan lokal dalam TPP," tukas dia.
Keempat, ketentuan Regulatory Coherence dalam TPP akan melanggengkan kesenjangan ekonomi dan bertentangan dengan 17 agenda Pembangunan yang Berkelanjutan (Sustainable Development Goals (SDGs).
Kelima, pembukaan akses pasar barang dalam TPP akan mematikan sektor usaha mikro Indonesia. "Impor akan semakin mudah, pada akhirnya usaha mikro akan tergerus oleh kehadiran produk impor yang harganya
murah. Apalagi prinsip non-diskriminasi dalam TPP hanya akan menempatkan sektor usaha mikro pada posisi yang selalu dikalahkan ketika sektor mikro disejajarkan dengan sektor bisnis berskala besar," ucap Rachmi.
Keenam, ketentuan perlindungan varietas tanaman dan paten di dalam TPP akan menghilangkan kedaulatan petani Indonesia terhadap benih. Ketujuh, ketentuan perlindungan investasi di dalam TPP akan mendorong negara di bawah kontrol korporasi multinasional.
"Investor asing bisa menggugat negara akibat penerapan kebijakan yang dianggap merugikannya. Tentu ini berdampak pada policy space yang dimiliki negara. Fungsi negara dalam membuat kebijakan untuk melindungi hak-hak rakyat menjadi tersandera atas nama investasi," tandasnya.
Berdasarkan 7 catatan tersebut, maka Jokowi diminta tidak membuat komitmen apapun terkait TPP, menolak ajakan Presiden AS Barack Obama untuk bergabung ke TPP, dan fokus saja pada kebijakan pembangunan nasional, khususnya penguatan perekonomian rakyat kecil seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kecil. (hns/hns)










































