Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh President Director AP II Budi Karya Sumadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.
Budi mengungkapkan, dengan dikembangkannya Bandara Silangit, maka masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Simalungun tak lagi harus jauh-jauh menempuh perjalanan darat 5-6 jam ke Bandara Kualanamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan perjanjian kerjasama, AP II mendapat persetujuan dari Pemkab Tapanuli Utara untuk memanfaatkan tanah seluas 1.424.400 m2 yang berlokasi di Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong.
Adapun tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan runway menjadi 2.400x45 m guna mengakomodir operasional pesawat jet berkapasitas lebih besar sehingga berdampak kepada lebih terjangkaunya tiket penerbangan langsung menuju Bandara Silangit.
"Kerja sama antara AP II dan Pemkab Tapanuli Utara ini sekaligus mencerminkan sinergitas antara pemangku kepentingan di lingkungan kebandarudaraan yang berdampak positif antara lain pertumbuhan pariwisata, perekonomian, dan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Tapanuli Utara," jelasnya.
Selain itu, sambung Budi, pengembangan Bandara Silangit dilakukan untuk mendukung pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.
Seperti diketahui, jarak antara Bandara Silangit dengan kawasan Danau Toba cukup dekat dengan waktu tempuh melalui jalur darat hanya berkisar 30 menit hingga 1 jam.
Pengembangan Bandara Silangit akan mampu menarik minat maskapai untuk membuka penerbangan langsung sehingga wisatawan domestik dan mancanegara lebih mudah berkunjung ke Danau Toba.
"Saat ini sebelum pengembangan, bandara hanya melayani penerbangan pesawat kecil seperti Bombardier dan ATR," tutupnya. (ang/ang)











































