Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata mengatakan, Kemenhub telah menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melayani masyarakat pada relasi Cianjur-Sukabumi sepanjang sekitar 38,6 kilometer (km) dengan KA Siliwangi, sebagai angkutan perintis kereta api. Β
"Nantinya KA Siliwangi akan melewati sejumlah stasiun antara lain Stasiun Cianjur, Stasiun Cilaku, Stasiun Cibeber, Stasiun Lampegan, Stasiun Cireungas, dan Stasiun Gandasoli," jelas Barata dalam keterangannya, Rabu (17/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barata mengatakan, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, direncanakan akan meresmikan pengoperasian KA Siliwangi sebagai Angkutan Perintis Kereta Api Cianjur -Sukabumi pada hari Jumat (19/2/2016) di Stasiun Cianjur, Jawa Barat.
Penunjukan KAI sebagai operator angkutan perintis kereta api pada relasi Cianjur-Sukabumi ini dilakukan selama 8 bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.565.209.498. Melalui penunjukan ini, perjalanan Cianjur-Sukabumi dan sebaliknya hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 dari tarif semula Rp 10.000.
Dengan jumlah rangkaian atau stamformasi empat kereta penumpang dan satu kereta makan yang kesemuanya dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara, KA Siliwangi mampu mengangkut 472 penumpang untuk sekali perjalanan. Rencananya, KA Siliwangi akan melayani perjalanan Cianjur-Sukabumi sebanyak tiga kali sehari.
Pengoperasian KA Siliwangi ini merupakan perwujudan dari fokus kerja Kementerian Perhubungan, untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi masyarakat di daerah agar terwujud sarana dan prasarana transportasi yang layak bagi masyarakat.
Di sisi lain dengan dioperasikannya KA Siliwangi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat khususnya masyarakat Cianjur dan Sukabumi. Selain itu dengan tarif yang sangat terjangkau, diharapkan keberadaanya dapat menjadi pendorong peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat sekitarnya. (wdl/wdl)