"Dari aset tentu dikelola, pengusaha properti bisa kaya raya, kok negara yang propertinya jauh lebih besar kok begini-begini saja, nggak banyak penerimaan dari pengelolaan aset. Itu yang mau didorong aset dikelola, bukan dijual," ujar Bambang ditemui di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Pemanfaatan aset negara, kata Bambang, merujuk pada aset yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selama ini, menurutnya, direktorat tersebut lebih berperan menjalankan fungsi administrasi saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang tak ingin, aset-aset negara hanya menganggur tanpa menghasilkan pemasukan untuk negara. Hal ini jauh berbeda dengan aset-aset yang dikelola perusahaan properti.
"Jadi pengelolaan aset bukan hanya mencatat dan menjaga, tapi bagaimana itu menghasilkan maksimal. Jadi diubah paradigma dari birokrat jadi separuh enterpreneur," pungkasnya. (hns/hns)











































