Menkeu Minta Aset Negara Dikelola, Jangan Dibiarkan Nganggur

Menkeu Minta Aset Negara Dikelola, Jangan Dibiarkan Nganggur

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 18 Feb 2016 17:17 WIB
Menkeu Minta Aset Negara Dikelola, Jangan Dibiarkan Nganggur
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro ingin aset-aset negara, khususnya aset tak bergerak berupa tanah, bisa dikelola sebagai tambahan penerimaan negara. Bambang ingin aset-aset tersebut dikelola profesional layaknya perusahaan properti swasta.

"Dari aset tentu dikelola, pengusaha properti bisa kaya raya, kok negara yang propertinya jauh lebih besar kok begini-begini saja, nggak banyak penerimaan dari pengelolaan aset. Itu yang mau didorong aset dikelola, bukan dijual," ujar Bambang ditemui di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Pemanfaatan aset negara, kata Bambang, merujuk pada aset yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selama ini, menurutnya, direktorat tersebut lebih berperan menjalankan fungsi administrasi saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus ubah paradigma DJKN dari fokus pengadministrasian dan merapikan barang milik negara, tapi juga revenue generating. Yang menghasilkan penerimaan negara yang signifikan. Memang sudah ada tapi belum sebanding dengan (penerimaan) Bea Cukai," ungkapnya.

Bambang tak ingin, aset-aset negara hanya menganggur tanpa menghasilkan pemasukan untuk negara. Hal ini jauh berbeda dengan aset-aset yang dikelola perusahaan properti.

"Jadi pengelolaan aset bukan hanya mencatat dan menjaga, tapi bagaimana itu menghasilkan maksimal. Jadi diubah paradigma dari birokrat jadi separuh enterpreneur," pungkasnya. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads