Kini, industri perikanan di beberapa negara Asia Tenggara mulai berguguran pasca Indonesia melakukan penertiban terhadap aksi pencurian ikan yang biasa dilakukan oleh nelayan ataupun kapal asing.
Hal ini disampaikan Rizal saat acara pemaparan program kerja Kemenko Maritim dan Sumber Daya di Kantornya, Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat aksi penertiban itu, banyak pihak merasa kesal karena aksi illegal fishing dibasmi. Ia tak menampik ada oknum aparat hingga pejabat yang menjadi 'backing' atau pelindung para maling ikan.
"Policy larang kapal asing yang besar tangkap ikan di Indonesia, bikin banyak orang marah. Kapal asing biasanya pakai backing orang kuat. Pejabat pakai backing doang, padahal pemilik dan ABK bukan orang Indonesia," ujarnya.
Lanjut Rizal, aksi bersih-bersih illegal fishing harus ditindaklanjuti dengan memperkuat nelayan dan industri perikanan lokal.
"Ini momentum bangun industri ikan agar memiliki nilai tambah," tambahnya.
Pemerintah melalui kementerian teknis di bawah Kemenko Maritim dan Sumber Daya yakni Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah membeli 3.500 kapal tangkap ikan hingga 5 tahun ke depan. Kapal itu nantinya akan disebar kepada kelompok nelayan.
Untuk membantu permodalan saat menangkap ikan, pembagian kapal juga diikuti dengan pemberian sertifikat kapal. Sertifikat itu bisa dipakai oleh nelayan untuk memperoleh pinjaman dari perbankan dalam membiayai solar hingga kebutuhan selama menangkap ikan.
"Kapal ada sertifikat, sehingga koperasi bisa dapat kredit dari bank. Dengan dapat modal kerja, dia bisa bayar biaya penangkapan," tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong program asuransi kepada nelayan. Tahap awal, nelayan akan diberi asuransi selama 6 bulan awal. Setelah itu, nelayan diminta membayar premi rutin. Langkah ini dilakukan untuk melindungi nelayan dan keluarga.
"Kedua kita beri asuransi, mula-mula gratis 6 bulan untuk nelayan di Indramayu, Sibolga, dan Banyuwangi. Premi 1 bulan harganya kurang dari harga 1 bungkus rokok," tambahnya.
Dari sisi pengolahan atau processing, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk masuk. Selain menanamkan modal, investor asing diharapkan bisa memberikan teknologi.
"Bisnis ikan di processing dibuka asing misal cool storage karena industri ikan tergantung cool storage. Beberapa negara Eropa tertarik bangun industri cool storage," ujarnya. (feb/ang)











































