Ini 30 Proyek Andalan Pemerintah Menghadapi Perlambatan Ekonomi

Ini 30 Proyek Andalan Pemerintah Menghadapi Perlambatan Ekonomi

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 19 Feb 2016 08:16 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah tidak ingin tenggelam dalam gejolak perlambatan ekonomi dunia. Untuk menggenjot ekonomi dalam negeri, pemerintah menetapkan 30 program infrastruktur prioritas senilai lebih dari Rp 851 triliun hingga 2019.

Dari 30 program prioritas tersebut, beberapa di antaranya merupakan proyek infrastruktur sektor jalan bebas hambatan, di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut daftar lengkap 30 Proyek Infrastruktur Prioritas Pemerintah berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), yang diketuai Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution:
  1. Jalan tol Balikpapan-Samarinda
  2. Jalan tol Mando-Bitung
  3. Jalan tol Panimbang-Serang
  4. 8 Ruas Jalan tol Trans Sumatera
  5. Kereta Api Express Bandara Soekarno-Hatta
  6. MRT Jakarta Jalur Selatan-Utara Jakarta
  7. Kereta Api Makassar-Pare Pare
  8. Pelabuhan Hub International Kuala Tanjung
  9. Pelabuhan Hub International Bitung NCICD
  10. PLTA Karangkates IV (2x50 MW)
  11. PLTA Kesamben (37MW)
  12. PLTA Lodoyo ( 10 MW)
  13. Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL)
  14. Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan
  15. LRT terintegrasi di wilayah Jakarta Bogor, Depok, dan Bekasi
  16. National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta
  17. Sistem Pengolahan Limbah Jakarta
  18. SPAM Semarang Barat
  19. High Voltage Direct Current (HVDC)
  20. Transmisi Listrik Sumatera 500 KV
  21. Central- West Java Transmission Line 500 KV
  22. Central Java power plant/PLTU Batang
  23. PLTU Indramayu
  24. PLTU Mulut Tambang Sumatera selatan
  25. Kilang Minyak Bontang
  26. RDMP/Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan, Cilacap,Β  Balongan, Dumai, Plaju)
  27. Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara
  28. Kilang Minyak Tuban
  29. Palapa Ring Broadband
  30. Kereta Api Kaltim
Pemerintah akan melakukan pendampingan khusus terhadap 30 proyek infrastruktur tersebut, dari mulai persiapan proyek hingga bantuan penyelesaian dan pendanaan bila terjadi hambatan dalam implementasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini, KPPIP telah memilih 30 proyek prioritas yang diatur dalam Permenko Ekonomi 12 tahun 2015. Sebanyak 30 proyek prioritas tersebut merupakan bagian dari 225 Program Strategis Nasional (PSN), yang ditetapkan sesuai Perpres No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. (dna/wdl)

Hide Ads