Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (22/2/2016), total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang Januari 2016 adalah Rp 47,448 triliun, atau 9,88% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 29,304 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 3,624 triliun atau 5,23% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 25,68 triliun atau 11,36% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 838 miliar (5,1% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 17,305 triliun (10,29% dari pagu APBN). (dnl/drk)











































