Belanja negara diperkirakan harus dipotong sekitar Rp 290 triliun.
"Saya pikir rata-rata yang lain bisa kita potong 5-10 persen dari total. Jadi Rp 290 triliun itu menurut saya minimal kita harus potong," ungkap Staf Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/2/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita sisir satu-satu, mana yang betul-betul untuk pembangunan, mana yang rutin-rutin yang bisa kita efisienkan Kementerian itu. Banyak inefisiensi terjadi di mana-mana," jelasnya.
Dengan pemotongan belanja, maka selanjutnya defisit anggaran akan lebih terjaga. Karena penerimaan negara, baik dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya minyak dan gas bumi mengalami penurunan.
"Jadi kalau untuk penarikan utang itu juga nggak perlu ditambah kan," kata Sofjan.
Diketahui, pemerintah akan mengajukan revisi APBN 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akan tetapi waktu pengajuan masih menunggu hasil akhir dari pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak.
"Kita tunggu saja," tukasnya. (mkl/wdl)