"Mereka kuasai semua proses dari hulu hingga ke hilir. Nilai bisnis unggas Rp 400 triliun dari hulu sampai hilir. Ini namanya penguasaan pasar, duopoli oleh 2 perusahaan besar," ujar Syarkawi usai acara diskusi di kantor INDEF, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Sejumlah peternak terkena dampak dari praktik kartel tersebut, contohnya di Semarang dan Bandung. Syarkawi mengungkapkan di Semarang ada disparitas biaya produksi sebesar Rp 18.000/kg, sedangkan harga pokok di tingkat peternak hanya sekitar Rp 8.500/kg-Rp 10.000/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling terdampak adalah di Bandung dan Semarang karena pembentukan harga seperti itu," ujar Syarkawi.
Dia menambahkan, saat ini KPPU sedang memeriksa 12 perusahaan yang diduga terlibat kartel ayam.
"12 perusahaan sudah kita perkarakan di KPPU. Kita juga investigasi dugaan pelanggaran lain, apakah ada praktik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk mematikan peternak kecil," kata Syarkawi. (hns/feb)











































