Hal itu menjadi simpulan dari rapat kerja Komisi II ke Kantor Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Rabu (24/2/2016).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyatakan dukungannya atas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang menjadi program nasional itu. Namun tak begitu dengan pembangunan TOD-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, TOD ini jangan sampai menjadi program baru lagi karena akan berimplikasi luas.
"Untuk TOD kita menggarisbawahi tidak bisa disamakan dengan proyek kereta cepatnya. Harus taat hukum. Tidak bisa TOD tanpa dilengkapi dokumen tata ruang yang konsisten," tuturnya.
Menanggapi soal rencana TOD seperti di Walini yang akan menjadi kota baru, Lukman menyatakan untuk tidak dilanjutkan.
"Jangan dilanjutkan lagi rilis ke masyarakat. Jangan lagi bicara soal TOD peruntukannya apa atau pembebasan lahannya bagaimana. Harus selesai dulu RTRW-nya," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang dalam rapat sempat menjelaskan bahwa TOD nantinya bukan hanya akan menjadi kawasan bagi perumahan-perumahan mewah namun kawasan kota yang lengkap.
"Karena Bandung ini dulu dirancang hanya untuk 1 juta penduduk, sementara sekarang Bandung penduduknya sudah 2,5 juta. Harus ada pemekaran kawasan, karena kalau tidak nantinya akan timbul kekumuhan atau kriminalitas. Nah kota baru ini nantinya isinya bukan hanya Perumahan mewah, tapi laiknya kota ya ada perumahan biasa, pasar traditional dan lain-lain," tuturnya.
Soal banyaknya tanggapan terkait kereta cepat dan TOD ini Aher hanya menanggapi bahwa Jabar dalam proyek ini hanya sebagai pendukung saja.
"Kami ini supporting system. Tanyakan BUMN untuk lebih lanjut. Kawasan baru bukan Perumahan mewah baru. Kami tidak ingin ada proyek besar tapi masalah, silakan ungkap dan buka kami akan serahkan ke pihak terkait dan kami akan sampaikan," kata Aher (tya/ang)











































