Toko, Restoran, Hingga Bengkel Bakal Jadi Sasaran Petugas Pajak

Toko, Restoran, Hingga Bengkel Bakal Jadi Sasaran Petugas Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2016 10:40 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Bali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalankan program ekstensifikasi berbasis teknologi bernama geo-tagging. Nantinya, akan ada pemetaan berdasarkan wilayah potensi pajak beserta keterangan kewajiban yang sudah dilaksanakan.

Sasaran petugas pajak di antaranya adalah toko, restoran, bengkel, hingga perkantoran. Tentu ini sesuai dengan potensi yang telah diperkirakan sebelumnya.

"Jadi seperti toko, restoran, bengkel kemudian wilayah perkantoran itu yang akan dijadikan target kita," Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Awan Nurmawan Nuh, dalam agenda media gathering di Hotel Ramada, Bali, Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Awan, jenis usaha tersebut banyak bertebaran di berbagai wilayah di Indonesia. Tentunya potensi penerimaan yang dihasilkan cukup besar. Sementara selama ini belum tersentuh oleh pajak.

"Memang banyak yang belum terjaring oleh petugas pajak. Ada restoran ramai banget tapi belum bayar pajak, ada juga toilet penghasilannya juga besar tapi nggak bayar pajak. Seharusnya kan bayar demi keadilan," imbuhnya.

Contoh lainnya adalah perkebunan dan pertambangan. Ini banyak berada di wilayah seperti Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

"Karena Indonesia luas. Jakarta, bisa perdagangan kalau Kalimantan bisa tambang, kebun dan lainnya juga akan dipetakan," terang Awan. (mkl/drk)

Hide Ads