Belum Berjalan, Proyek 2 Bendungan Anti Banjir DKI Tunggu Pembebasan Lahan

Belum Berjalan, Proyek 2 Bendungan Anti Banjir DKI Tunggu Pembebasan Lahan

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2016 12:05 WIB
Belum Berjalan, Proyek 2 Bendungan Anti Banjir DKI Tunggu Pembebasan Lahan
Foto: Alfathir Yulianda
Jakarta - Pemerintah tengah menyelesaikan kajian akhir pembangunan dua waduk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Waduk Sukamahi dan Waduk Ciawi yang merupakan bagian dari program anti banjir Jakarta. Bersamaan dengan itu, proses pembebasan lahan juga terus dipercepat.

Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan tinggal menunggu penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

"Kemungkinan minggu depan penloknya (penetapan lokasinya) sudah bisa keluar. Kalau sudah ada penlok, nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat yang masuk lokasi. Baru kita bisa lanjut ke pembebasan lahan," kata dia kepada detikFinance,Jumat (26/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya rencana pembangunan dua waduk atau bendungan ini sudah berlangsung lama namun tak kunjung terlaksana. Penetapan lokasi ini pun perlu dilakukan lagi lantaran dalam desain bangunan bendungan yang baru ini perlu penyesuaian karena lokasinya bergeser sehingga keduanya belum tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.

"Pemerintah Bogor juga sedang melakukan penyesuaian Perda tata ruangnya. Ini sedang dilakukan perubahan Perda RTRW," kata dia.

Menurut Imam, sudah tidak ada masalah dalam pendanaan untuk terkait pembebasan lahan. Pemerintah DKI dalam 2 tahun saja sudah menyisihkan Rp 200 miliar, sementara Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 150 miliar. "Dananya berapapun akan kita siapkan. Jadi prinsipnya nggak ada masalah," sambung dia.

Jika gubernur telah menerbitkan Penetapan Lokasi, maka pembebasan lahan bisa tuntas, dan pengerjaan fisik bendungan bisa dimulai tahun ini.

Adapun pengerjaan konstruksi bangunan dua waduk itu sendiri butuh waktu empat tahun. Namun pihaknya berupaya dalam 3 tahun anggaran saja pengerjaan proyek anti banjir ini bisa selesai.

"Semua dokumen yang diperlukan sudah kami sampaikan. Permohonan Amdal juga sudah. Tapi eksekusinya tunggu Perda RTRW tadi. Target pembangunan 4 tahun, tapi kami optimistis 3 tahun selesai." pungkasnya. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads