Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan tinggal menunggu penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Kemungkinan minggu depan penloknya (penetapan lokasinya) sudah bisa keluar. Kalau sudah ada penlok, nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat yang masuk lokasi. Baru kita bisa lanjut ke pembebasan lahan," kata dia kepada detikFinance,Jumat (26/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Bogor juga sedang melakukan penyesuaian Perda tata ruangnya. Ini sedang dilakukan perubahan Perda RTRW," kata dia.
Menurut Imam, sudah tidak ada masalah dalam pendanaan untuk terkait pembebasan lahan. Pemerintah DKI dalam 2 tahun saja sudah menyisihkan Rp 200 miliar, sementara Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 150 miliar. "Dananya berapapun akan kita siapkan. Jadi prinsipnya nggak ada masalah," sambung dia.
Jika gubernur telah menerbitkan Penetapan Lokasi, maka pembebasan lahan bisa tuntas, dan pengerjaan fisik bendungan bisa dimulai tahun ini.
Adapun pengerjaan konstruksi bangunan dua waduk itu sendiri butuh waktu empat tahun. Namun pihaknya berupaya dalam 3 tahun anggaran saja pengerjaan proyek anti banjir ini bisa selesai.
"Semua dokumen yang diperlukan sudah kami sampaikan. Permohonan Amdal juga sudah. Tapi eksekusinya tunggu Perda RTRW tadi. Target pembangunan 4 tahun, tapi kami optimistis 3 tahun selesai." pungkasnya. (dna/hns)











































