Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan, lambatnya pembangunan daerah tersebut dipicu kurangnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam menggalang dana untuk melakukan pembangunan.
Pemda hanya mengandalkan sumber-sumber pendanaan konfensional seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perpajakan dan retribusi atau transfer daerah dari Pemerintah Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sumber pendanaan ini habis, maka Pemda tak bisa melakukan pembangunan lebih lanjut. Lebih parahnya, pembangunan infrastruktur sering kali tak mendapat porsi yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Anggarannya habis hanya untuk belanja pegawai sebesar 35%, baru sisanya untuk yang lain. Besarnya untuk anggaran pendidikan. Sementara untuk infrastruktur masih 16% saja," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, perlu terobosan-terobosan baru dari Pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan baru untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur.
"Pemda sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD, tapi harus ada sektor swasta yang masuk," simpulnya.
Selain dirinya, turut hadir pula dalam diskusi tersebut adalah Emma Sri Martini, Direktur Pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT Penjaminan Infrasurktur Indonesia (PII) Sinthya Roesly dan Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak. (dna/dna)










































