Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, sebenarnya ada solusi yang bisa ditempuh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih cepat.
"Pemda sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tapi harus ada sektor swasta yang masuk," ujar dia dalam diskusi berjudul "Pembangunan Infrastruktur Daerah Mandek?" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prinsipnya, lanjut dia, mirip dengan rumah tangga yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah karena tidak memiliki uang yang cukup. Rumah tangga bisa memiliki rumah saat ini lalu mencicil biaya pembangunannya selama beberapa tahun.
"Kerja sama pemerintah dengan badan usaha bisa dilakukan. Jadi badan usaha boleh membangun terlebih dahulu infrastruktur di daerah boleh dibangun oleh swasta. Pemda tinggal mengangsur dengan APBD setiap tahunnya. Belanja disisihkan oleh pemda," pungkas dia. (dna/dna)











































