Bangun Infrastruktur, Pemda Bisa Libatkan Swasta

Bangun Infrastruktur, Pemda Bisa Libatkan Swasta

Cindy Audilla - detikFinance
Sabtu, 27 Feb 2016 15:00 WIB
Bangun Infrastruktur, Pemda Bisa Libatkan Swasta
Foto: Cindy Audilla
Jakarta - Pembangunan infrastruktur di daerah berjalan sangat lambat dan seringkali mandek. Lambatnya pembangunan daerah tersebut dipicu kurangnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam menggalang dana untuk melakukan pembangunan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, sebenarnya ada solusi yang bisa ditempuh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih cepat.

"Pemda sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tapi harus ada sektor swasta yang masuk," ujar dia dalam diskusi berjudul "Pembangunan Infrastruktur Daerah Mandek?" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, kata dia, bisa melibatkan pihak swasta untuk melakukan pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit, sekolah, jalan dan infrastruktur lainnya.

Prinsipnya, lanjut dia, mirip dengan rumah tangga yang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah karena tidak memiliki uang yang cukup. Rumah tangga bisa memiliki rumah saat ini lalu mencicil biaya pembangunannya selama beberapa tahun.

"Kerja sama pemerintah dengan badan usaha bisa dilakukan. Jadi badan usaha boleh membangun terlebih dahulu infrastruktur di daerah boleh dibangun oleh swasta. Pemda tinggal mengangsur dengan APBD setiap tahunnya. Belanja disisihkan oleh pemda," pungkas dia. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads