APBN-P Diajukan Juli, Menkeu: Tax Amnesty Menentukan Potongan Belanja

APBN-P Diajukan Juli, Menkeu: Tax Amnesty Menentukan Potongan Belanja

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 29 Feb 2016 16:04 WIB
APBN-P Diajukan Juli, Menkeu: Tax Amnesty Menentukan Potongan Belanja
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah akan mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juli mendatang. ini setelah mendapatkan laporan terkini hasil dari realisasi APBN pada semester I-2016

"Logikanya adalah bulan Juli karena kita harus menunggu dulu laporan semester I," ungkap Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/2/2016)

Dalam beberapa tahun yang lalu, kecenderungan proses revisi APBN dilakukan pada kuartal II-2016. Menurut Bambang, itu dalam posisi percepatan revisi, karena ada beberapa hal yang mendesak APBN untuk diubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sebelum Juni itu APBN-P yang dipercepat, Juli itu yang reguler. Jadi sebetulnya kita ingin kembali ke yang reguler," terangnya.

Akan tetapi, perhitungan APBN yang baru sangat bergantung terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bila batal diberlakukan tahun ini, maka dipastikan ada pemotongan belanja yang cukup signifikan.

"Kalau nggak ada tax amnesty, baru ada pemotongan," tegas Bambang.

Sedangkan pagu belanja yang dimungkinkan dipotong adalah Kementerian/Lembaga (K/L). Di samping itu juga pagu belanja yang otomatis mengalami penurunan, seperti subsidi elpiji 3 kg akibat perubahan harga minyak dunia.

"Utama K/L, terus ada non K/L, kan biasanya itu kita lakukan, subsidi elpiji mungkin akan turun dengan harga yang turun ini," pungkasnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads