BKPM: 5 dari 8 KEK Belum Siap Lahan dan Infrastruktur

BKPM: 5 dari 8 KEK Belum Siap Lahan dan Infrastruktur

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 01 Mar 2016 14:37 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah, 5 dari 8 daerah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ternyata belum siap dari segi lahan dan infrastruktur.

Padahal, wilayah-wilayah tersebut ditetapkan sebagai KEK agar dapat menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu seperti pariwisata, logistik, industri, dan sebagainya.

Investor diharapkan berminat masuk karena KEK menawarkan berbagai insentif. Namun, investor tentu akan kesulitan jika ada masalah pembebasan lahan dan kekurangan infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan, hanya KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, dan Mandalika yang lahan dan infrastrukturnya sudah siap.

"Kita me-review 8 KEK yang ada. Dari 8 itu, masih banyak yang belum siap dari segi lahan, infrastruktur, dan lain-lain. Yang relatif siap betul-betul disebut KEK hanya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, dan Mandalika," kata Franky usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Pembebasan lahan menjadi masalah utama di KEK-KEK lainnya, akibatnya banyak investor enggan menanam modal.

"Beberapa lainnya seperti Palu, Bitung, banyak catatan yang diperbaiki seperti pengelolanya, lahannya, terutama faktor lahan. Lahannya belum dibebaskan, belum siap," tuturnya.

Untuk sementara, pemerintah akan fokus mendorong investasi di KEK-KEK yang sudah siap dulu. Kemudian untuk memecahkan masalah pembebasan lahan, pemerintah daerah (Pemda) diminta membantu.

"Kita akan lebih fokus pada yang siap. Harapannya kalau KEK yang disiapkan Pemda, pembebasan lahan itu akan didukung Pemda dengan anggaran daerah. Tapi anggaran daerah kan terbatas," ucapnya.

Agar masalah serupa tak terjadi lagi di masa mendatang, pemerintah akan memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur dulu sebelum menetapkan suatu kawasan menjadi KEK.

"Orientasi ke depan KEK itu harus yang lahannya siap atau infrastrukturnya memang sudah ada. Tentu tanggung jawab pemerintah kalau sudah ada status KEK. Dulu investor datang ke situ kan karena KEK," tutup Franky. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads