"Kalau hujan atau kering kan malas tanam. Nah kita siapkan insentif setiap hektar bantuan langsung Rp 37,5 juta per hektar. Bentuknya bantuan non tunai sesuai kebutuhan petani, misalnya pompa air, pupuk, alsintan, dan sebagainya," ujar Direktur Tanaman Sayur dan Obat Kementan, Yanuardi ditemui di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Yanuardi berujar, bantuan ini akan dikoordinir oleh Dinas Pertanian setempat. Permohonan jenis bantuan dari petani yang terkumpul akan didata, untuk kemudian dilelang karena penyediaan bantuan tanam dilakukan pihak ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika petani bawang merah ingin mengikuti program tersebut maka bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian setempat.
"Syaratnya harus kelompok tani yang tercatat di penyuluh kita, luasannya berapa misal koordinir 200 hektar. Bisa mengajukan dari sekarang, nanti bantuan yang diterima disesuaikan dengan luas dan kebutuhan," kata Yanuardi. (hns/hns)











































