Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) punya program penataan kawasanpemukimanneyalan yang berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Cipta Karya. Salah satunya adalah penataan kawasan pemukiman nelayan di Desa Sumber Jaya, Kampung Melayu,Bengkulu.
![]() |
"Di sini kita lihat kawasan sangat kumuh, nyaris tidak tersentuh pembangunan padahal jaraknya hanya beberapa meter dari jalan umum," ujar Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta KaryaKementerianPUPRRinaFarida, di lokasi pemukiman, Kamis (3/3/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah-rumah tersebut pun kebanyakan tak dilengkapi septic tank dan jamban. Sehingga banyak masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan ini melakukan kegiatan mandi cuci kakus (MCK) di sungai terdekat.
Tak banyak ditemukan selokan. Kalau pun ada,kondisinya mampet dan air yang ada di selokan pun tak mengalir.
![]() |
"Sangat rentan menyebabkan penyakit DBD (demam berdarah dengue)," sambung dia.
Bukan hanya itu, mengingat lokasinya yang dekat pantai dan struktur tanah yang umumnya merupakan urugan kawasan rawa, membuat kualitas air di kawasan ini sangat buruk. Masyarakat sulit memperoleh sumber air bersih.
"Sehingga,nantinya penataan akan difokuskan pada berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur kawasan dari mulai pembuatan jalan lingkungan, drainase, saluran air bersih sampai pembuatan tempat pengolahan sampah," tutur dia.
![]() |
Dari sisi nilai dan luasan pekerjaan, penataan kawasan ini memang tergolong kecil dibandingkan dengan program pembangunan lain seperti pembangunan jalan tol, jalan nasional maupun Bendungan.
"Meskipun ini (penataan kawasan) kecil. Tapi langsung mengena ke masyarakat. Ini sangat dibutuhkan," pungkas dia.
![]() |
Kedatangan Rina Farida hari ini untuk melihat lokasi terkini calon sasaran program penataan yang akan dilakukan Ditjen Cipta Karya KemenPUPR.
Dalam kegiatannya,Rina didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)KotaBengkuluErna Sari Dewi serta pejabat satuan kerja dan Pemerintah Daerah.
![]() |