"Hasil pertemuan dengan ibu Direktur (Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida) dan Pak Wakil Gubernur juga beberapa pejabat lain, masalah lahan tinggal menunggu persetujuan Kementerian BUMN," ujar Kepala Kelurahan Sumber Jaya Elli Musliana di lokasi kampung nelayan, Kamis (3/3/2016).
Pada prinsipnya, kata dia, pihak PT Pelindo sudah menyetujui penyerahan aset berupa lahan yang saat ini ditempati warga untuk dikembangkan sebagai kawasan pemukiman nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wagub sudah memerintahkan untuk bersurat dengan ibu Menteri BUMN. Kita sedang siapkan data-datanya. Mudah-mudahan 1-2 minggu ini selesai," pungkas dia.
Penataan pemukiman nelayan ini sendiri merupakan pelaksanaan janji Presiden Joko Widodo saat datang ke Bengkulu 2 tahun lalu. Kala itu, Jokowi berjanji untuk memprioritaskan pembangunan perkampungan nelayan yang layak.
Untuk diketahui, konflik lahan antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu dengan ribuan nelayan yang bermukim di RW 2 Kelurahan Sumber Jaya tersebut telah berlangsung puluhan tahun. Hingga saat ini, lahan warga seluas 35,5 hektare yang terletak di kawasan Pulau Baai, Sumberjaya, Bengkulu tersebut belum memiliki sertifikat lahan sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah. (dna/hns)











































