Sebagai pemilik proyek LRT, Kemenhub hanya menugaskan Adhi Karya untuk menjadi kontraktor pelaksana di proyek LRT.
"Kalau minta, boleh iya, boleh nggak kan. Jawabannya nggak. Alasannya, wong dia nggak bisa mengoperasikan kereta kok," kata Jonan, saat diwawancari usai mengikuti Rapat Penerapan Kebijakan Mandatori B20 Sektor PSO dan Non-PSO di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta (4/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operatornya tetap KAI. Adhi Karya kontraktor saja kan dari dulu," sebutnya. (feb/hns)











































