Bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak disahkan DPR dan berlaku, rupiah bisa makin kuat. Alasannya, RUU ini akan mengundang aliran dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Kalau UU Tax Amnesty bisa terealisasi dan ada uang masuk ke situ," jelas Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Pasar Keuangan Indonesia atau Indonesia Money Brokers Association (Inamba), Melchias Markus Mekeng, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (7/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melchias mengatakan, dana asing masuk karena tingkat imbal hasil investasi di Indonesia masih menarik, yang tercermin dari tingginya suku bunga dibandingkan negara lain.
Selain itu, kondisi perekonomian Indonesia masih bagus dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 5% di kuartal IV-2015 lalu.
"Negara lain pertumbuhannya masih 1-2 persen. Tahun 2008, ada yang (pertumbuhan ekonominya) minus lebih banyak, bahkan 0 persen. Kita masih tumbuh 4,5 persen. Waktu itu kan ada krisis juga gara-gara bubble economy subprime mortgage yang terjadi di AS. Kita masih bertahan dengan China dan India," jelas Melchias.
Jadi potensi penguatan rupiah, menurut Melchias, masih ada. Selain RUU Tax Amnesty, pembangunan infrastruktur yang digenjot juga akan menumbuhkan investasi masuk ke dalam negeri dan dana asing masuk, sehingga rupiah makin menguat.
Apakah penguatan rupiah bersifat sementara?
"Menurut saya, kecuali ada satu kejadian yang luar biasa dia (dolar) bisa naik ke atas lagi, tapi kalau normal begini terus terjadi, orang masuk ke pasar modal kita, dia (dolar) akan turun," jelas Melchias. (wdl/hns)











































