KPPU Tuding Ada Kartel di Pemusnahan 2 Juta Bibit Ayam, Ini Respons Kementan

KPPU Tuding Ada Kartel di Pemusnahan 2 Juta Bibit Ayam, Ini Respons Kementan

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 07 Mar 2016 18:20 WIB
KPPU Tuding Ada Kartel di Pemusnahan 2 Juta Bibit Ayam, Ini Respons Kementan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melanjutkan persidangan atas kasus kartel unggas pada 12 perusahaan peternakan skala besar terintegrasi. Saat ini, prosesnya sudah sampai pada persidagangan permulaan.

Indikasi praktik kartel yang dituduhkan KPPU, yaitu pengafkiran dini pada 2 juta ekor bibit ayam (parent stock/PS) yang dianggap merupakan kesepakatan bersama perusahaan pembibitan, yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas (GPPU).

Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno, dirinya meyakini afkir merupakan langkah paling tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saya jadi Dirjen sudah ada pertemuan 3 kali, saya pelajari memang ada kelebihan (pasokan). Satu-satunya cara ya afkir dini, meski secara teknis saya nggak tahu. Semua peternak yang  besar yang kecil bilang ini yang paling cepat," jelas Muladno," katanya di acara diskusi Ternak Unggas : Kartel atau Monopoli, di Cikini, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Muladno mengungkapkan, kesepakatan pengafkiran PS sama sekali tidak memiliki unsur praktik kartel. Pasalnya, tindakan tersebut sudah melewati proses pembahasan yang panjang dengan pelaku usaha agar harga ayam tak semakin anjok.

"Menurut KPPU ada upaya persekongkolan. Saya juga putuskan pengafkiran nggak tiba-tiba, sudah ada proses yang cukup panjang. Beberapa kali pertemuan buat jawab jeritan peternak kecil karena harga ayam di kandang di bawah HPP (harga pokok produksi), ayamnya kebanyakan," ujar Muladno.

Dia menambahkan, afkir dini tersebut juga sudah dilaporkan ke Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

"Nggak ada intimidasi, tidak ada sama sekali. Yang penting ini bisa menjawab teriakan peternak kecil. Saya lapor ke Pak Menteri bahwa ada keputusan pengafkiran sekiam. Bahkan Pak Menteri panggil perusahaan yang nggak mau lalukan afkir," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads