SKPT dibangun di sejumlah wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Melalui sentra bisnis perikanan ini, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan langsung diekspor ke negara tujuan.
Selain itu, melalui pembangunan SKPT ini, pemerintah membuka sentra-sentra ekspor hasil perikanan di wilayah perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjarief mencontohkan, ekspor langsung misalnya bisa dilakukan dari Tahuna, ibukota Kabupaten Sangihe, ke kota Davao di Filipina. Dia menambahkan, agar berjalan lancar, maka kerja sama tersebut tentu saja butuh dukungan dari instansi lain, misalnya Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Ham, serta Kementerian Perhubungan.
"Kita minta dukungan dari instansi lain, bea cukai, imigrasi, perhubungan udara, dan perhubungan laut," kata Sjarief.
Sebagai informasi, SKPT dibangun di 15 wilayah perbatasan yaitu Simeulue, Natuna, Tahuna, Saumlaki, Merauke, Mentawai. Kemudian, Nunukan, Talaud, Morotai, Biak Numfor, Timika, Saumlaki, Kisar, Rote Ndao, dan Tual. (hns/feb)










































