Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian mengungkapkan, impor beras ini diduga telah dilakukan sejak lama. Beras impor ilegal tersebut dijual kemasan dalam berbagai ukuran dan merek.
"Ini merugikan masyarakat karena masyarakat ini kan beli berasnya sudah diberi label jadi seolah dari merek pabrik atau perusahaan tertentu, padahal kan tidak. Kita lihat tadi sudah dikarungi dengan merk tertentu, padahal mereknya tidak begitu," jelasnya ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (8/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain diedarkan pada masyarakat, ini juga berdampak pada petani sendiri karena harganya bisa jatuh," ujar mantan Kepala Densus 88 Anti Teror ini.
Sebagai informasi, dalam penggerebekan yang dilakukan pada 4 Maret lalu tersebut, didapati sebanyak 345 ton beras ilegal. Polda Metro Jaya saat ini masih mengembangkan pelaku dan jaringan yang terindikasi terlibat, serta bagaimana beras asal Vietnam tersebut bisa masuk ke Jakarta. (ang/ang)











































