Afkir dini atas 2 juta ekor PS ini juga merupakan perintah dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, perusahaan yang tidak melakukan afkir dini diancam diberikan sanksi Kementerian Pertanian (Kementan) jika tidak melakukan afkir sesuai jumlah yang disepakati.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengungkapkan, pilihan afkir dini terpaksa dilakukan untuk menolong peternak kecil saat harga ayam sudah jatuh di tingkat terendah. Dirinya juga menyebut, tak ada unsur kartel seperti yang dituduhkan KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi tuduhan KPPU atas praktik persekongkolan usaha, tambah Amran, Kementan dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat dengan semua pemangku kepentingan di sektor perunggasan.
"Nanti kita lihat. Lusa (Kamis) dibahas di kantor. Ada pelaku usaha peternak besar, peternak kecil, kita carikan solusi. Ini persoalan puluhan tahun, masa mau cepat diselesaikan. Butuh waktu nggak sehari dua hari selesai, berproses," jelasnya. (feb/feb)











































