Musnahkan Jutaan Bibit Ayam, Mentan: Nggak Ada Cerita Kartel

Musnahkan Jutaan Bibit Ayam, Mentan: Nggak Ada Cerita Kartel

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2016 17:52 WIB
Musnahkan Jutaan Bibit Ayam, Mentan: Nggak Ada Cerita Kartel
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium praktek persekongkolan usaha atau kartel atas afkir dini (pemusnahan) bibit ayam (Parent Stock/PS). Afkir dini sendiri dilakukan oleh 12 perusahaan peternakan skala besar yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas (GPPU).

Afkir dini atas 2 juta ekor PS ini juga merupakan perintah dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, perusahaan yang tidak melakukan afkir dini diancam diberikan sanksi Kementerian Pertanian (Kementan) jika tidak melakukan afkir sesuai jumlah yang disepakati.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengungkapkan, pilihan afkir dini terpaksa dilakukan untuk menolong peternak kecil saat harga ayam sudah jatuh di tingkat terendah. Dirinya juga menyebut, tak ada unsur kartel seperti yang dituduhkan KPPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada cerita kartel, tapi saya bicara produksi. Harga di produksi, kemudian harga di tingkat konsumen ini disparitasnya sudah 300%. Ini yang harus diselesaikan. Agar produsen nyaman, konsumen nyaman, pengusaha juga untung," katanya ditemui di Restoran Pelangi, Menteng, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Menanggapi tuduhan KPPU atas praktik persekongkolan usaha, tambah Amran, Kementan dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat dengan semua pemangku kepentingan di sektor perunggasan.

"Nanti kita lihat. Lusa (Kamis) dibahas di kantor. Ada pelaku usaha peternak besar, peternak kecil, kita carikan solusi. Ini persoalan puluhan tahun, masa mau cepat diselesaikan. Butuh waktu nggak sehari dua hari selesai, berproses," jelasnya. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads