Grup Astra melalui anak usahanya, PT Pelabuhan Penajam Banua Taka atau dikenal dengan Astra Port and Logistic Center-Eastkal, telah mendapat kepercayaan Direktorat Bea dan Cukai menjadi salah satu PLB.
Sebelumnya pada tahun 2013, PT Astratel Nusantara telah mengakuisisi Astra Port and Logistic Center–Eastkal yang saat ini dikelola oleh PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, perusahaan yang nantinya juga akan mengelola PLB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai fasilitas untuk PLB telah dipersiapkan Eastkal di antaranya ketersediaan lahan yang mencapai 95 hektar, lapangan penumpukan terbuka dengan luasan 3,712 m2, areal gudang tertutup 10,000 m2, kawasan perairan PLB 4,000 m2, IT/warehouse management system, web-based yang dilengkapi dengan modul kepabenan, alat angkut serta fasilitas yang siap beroperasi 24/7.
Selain fasilitas yang lengkap, berbagai kemudahan proses logistik dapat dilakukan di kawasan PLB Astra Port and Logistic Center–Eastkal seperti inspeksi fisik, proses clearance serta penerapan skema konsinyasi dengan pemasok internasional, bahkan gudang penyimpanan berikat khusus bagi perusahaan kontraktor minyak dan gas bisa dilakukan 3 hingga 5 tahun.
PLB ini juga akan memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor bagi perusahaan kargo. Adapun insentif lainnya bagi barang impor adalah tidak dikenakannya pajak pertambahan nilai pada transaksi lokal ketika barang keluar dari fasilitas PLB.
"DenganditerapkankawasanPusatLogistic Berikat ini proses logistik lebih lancar dan biaya logistik lebih murah, sehingga biaya logistik nasional dapat diturunkan yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian Nasional," ujar Billy P. Kadar,PresidenDirekturAstraPortandLogisticCenter–Eastkal dalam siaran pers, Kamis (10/3/2016).
![]() |