8 Profesi Bebas Kerja Lintas ASEAN, Menaker: Harga Murah dan Kualitas Baik

8 Profesi Bebas Kerja Lintas ASEAN, Menaker: Harga Murah dan Kualitas Baik

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2016 07:27 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah efektif berjalan sejak 1 Januari 2016. Selain perdagangan bebas, poin penting lainnya yakni terbukanya peluang bekerja di lintas negara-negara Asia Tenggara.

Ada 8 profesi yang dibebaskan sesuai dengan Mutual Recognition Agreement (MRA). Delapan profesi tersebut meliputi insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan, dibebaskannya peluang bekerja bagi 8 profesi tersebut akan berdampak sangat positif di sektor tersebut. Khususnya yang menyangkut tarif yang lebih murah dan kualita yang lebih kompetitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti lebih kompetitif dong. Kalau ada kompetisinya pasti akan berpengaruh pada harga, harganya lebih murah, yang untung kan masyarakat. Harganya maupun layanan, kualitas juga pasti akan lebih baik," kata Hanif ditemui detikFinance di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Hanif menjelaskan, ada beberapa daerah yang memang mengalami kekurangan tenaga ahli, dan membutuhkan sebagian dari 8 profesi yang dibuka tersebut. Sementara, kebutuhan tenaga-tenaga tersebut tengah mendesak diperlukan.

"Di kita yang tenaga profesional kurang, itu problem kita di jumlah maupun penyebaran. Itu masalah kita di situ. Kalau kurang harus ditambah, kalau kurang darimana ambilnya? Yah kurang yah dari luar, kedua memang performanya bagaimana," terang Hanif. (wdl/wdl)

Hide Ads