Ada 8 profesi yang dibebaskan sesuai dengan Mutual Recognition Agreement (MRA). Delapan profesi tersebut meliputi insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan, dibebaskannya peluang bekerja bagi 8 profesi tersebut akan berdampak sangat positif di sektor tersebut. Khususnya yang menyangkut tarif yang lebih murah dan kualita yang lebih kompetitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif menjelaskan, ada beberapa daerah yang memang mengalami kekurangan tenaga ahli, dan membutuhkan sebagian dari 8 profesi yang dibuka tersebut. Sementara, kebutuhan tenaga-tenaga tersebut tengah mendesak diperlukan.
"Di kita yang tenaga profesional kurang, itu problem kita di jumlah maupun penyebaran. Itu masalah kita di situ. Kalau kurang harus ditambah, kalau kurang darimana ambilnya? Yah kurang yah dari luar, kedua memang performanya bagaimana," terang Hanif. (wdl/wdl)