Contoh SPBU Asing, Menaker Nilai 8 Profesi Bebas Kerja Lintas ASEAN Positif

Contoh SPBU Asing, Menaker Nilai 8 Profesi Bebas Kerja Lintas ASEAN Positif

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2016 08:17 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sejak 1 Januari 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah efektif berlaku. Dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) yang disepakati, ada 8 profesi yang bebas bekerja lintas ASEAN. Profesi tersebut adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri menuturkan, pembukaan peluang kerja 8 profesi tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebaliknya, hal tersebut malah akan berdampak sangat positif, baik dari sisi harga maupun kualitas, karena ada iklim kompetisi yang kuat.

"SPBU dulu kan Pertamina wah bau kencing semua itu. Tapi begitu kemudian ada pemain-pemain yang masuk kayak Petronas, Total, dan segala macam, SPBU Pertamina keren tuh, jadi bersih, wangi, jadi tempat hiburan orang kampung malah sekarang," ujar Hanif mencontohkan pada detikFinance, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang pada nongkrong, pada makan di situ (SPBU Pertamina), ada restorannya. Kompetisi akan buat pelayanan jadi lebih baik, harga lebih murah, masyarakat diuntungkan kan," tambahnya.

Menurut Hanif, dibukannya peluang tenaga asing di lintas ASEAN jangan dipandang dari sisi yang sempit. Karena kualitas yang meningkat, harga pun jadi lebih terjangkau. Banyak sektor yang mengalami perkembangan pesat justru setelah pemain luar masuk ke Indonesia.

"Kualitas pasti akan lebih baik. Yah kaya dulu lah tahun zaman 1970-an perbankan hanya ada bank pemerintah, bank pemerintah jam 1 siang sudah tutup. Kenapa? karena nggak ada pesaing-pesaingnya. Begitu ada pesaing-pesaingnya jam 10 malam masih kerja," kata Hanif. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads