Selain itu, waduk juga dimanfaatkan untuk mengendalikan banjir. Namun, ada kendala yang harus dihadapi dalam pembangunan waduk yaitu struktur dan kondisi tanah.
"Bendungan itu kita tidak bisa membangun di sembarang tempat karena topografinya sangat menentukan, artinya dia harus punya cekungan kemudian tanahnya kuat untuk pondasi jadi tidak semua tempat bisa dibuat bendungan," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Mudjiadi, di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya dulu kan kita mau bangun Ciawi ya tapi ternyata setelah dilihat cekungannya bagus geologinya jelek nggak bisa pondasi. Jadi kita tergantung given dari alam. Kita asumsi antar bor geologi satu dan yang lain dianggap sama kan ternyata begitu dibuka ada patahan. Jadi yang paling krusial di bendungan itu pondasi, karena selama ini kan nggak keliatan," lanjut Mudjiadi.
Mudjiadi menambahkan, sebelum proses pelaksanaan pembangunan waduk ini ada beberapa prosedur yang harus dilakukan yaitu studi kelayakan (Feasibility Study), detail desain, LARAP (Land Acquisition Resettlement Action Plan), studi AMDAL, setelah itu lapor ke komisi keamanan bendungan untuk kemudian diberikan sertifikasi bahwa tanah tersebut layak untuk dibangun bendungan.
"Jad,i ketat prosedurnya, karena bendungan high risk, risikonya tinggi kalo jebol kan banyak orang yang kena, karena itu faktor keselamatan keamanan bendungan nomor satu," kata Mudjiadi. (hns/hns)











































