"Hal ini menunjukkan bahwa Bekraf sebagai institusi pemerintah non-kementerian menyadari untuk perlu membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Visi Bekraf yakni Indonesia sebagai pusat kekuatan dunia di bidang Ekonomi Kreatif tahun 2030," ujar Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf saat membuka acara Rapat Koordinasi Perumusan Kerja sama Badan Ekonomi Kreatif dengan Pemerintah Daerah di Hotel Royal Kuningan, Jaksel, Selasa (15/3/2016).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala daerah di Indonesia. Salah satu yang akan menjadi pembicara di sesi pertama rapat koordinasi ini adalah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang akan mengangkat topik Bandung sebagai Kota Kreatif UNICEF di bidang desain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah daerah belum semua mempunyai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi ekonomi kreatif, banyaknya pelaku dan potensi ekonomi kreatif di daerah yang belum terdata secara lengkap baik dari segi jumlah maupun jenisnya.
Triawan mengatakan, ada 16 subsektor yang saat ini tengah dikembangkan dalam sektor ekonomi kreatif. Beberapa di antaranya telah direalisasikan oleh beberapa daerah sebagai ciri khasnya masing-masing.
"Ke-16 sektor tersebut adalah aplikasi dan pengembangan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi,kerajinan tangan, kuliner, musik, penerbitan, iklan, seni pertunjukkan, seni rupa, dan konten televisi dan radio," jelasnya.
Potensi tersebut dirahapkan berkontribusi pada perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja dari 12 juta ke 13 juta, berkontribusi ke devisa bruto, dan menjadi sasaran strategis dan jelas pada strategi ekonomi kreatif di tahun 2019.
"Sehingga koordinasi merupakan kunci masalah pembangunan indonesia. Bekraf mengharapkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami menyadari, masalah dan potensi di setiap daerah tidaklah sama, sehingga kita akan melakukan pemetaan dan potensi di daerah, dan program ekonomi kreatif apa yang sedang dan akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi, MoU, agar sumber daya ekonomi kreatif di setiap daerah dapat dikembangkan bersama," kata dia.
Rapat koordinasi perumusan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk ekonomi kreatif ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terkait program terkait ekonomi kreatif di daerah, pemetaan potensi dan inovasi ekonomi kreatif, mengetahui unggulan ekonomo kreatif di masing-masing daerah, mengetahui segala permasalahan serta melakukan branding untuk produk indikasi geografis.
"Rapat ini diharapkan dapat memperoleh masukan dan memajukan hasil karya ekonomi kreatif di setiap daerah di Indonesia, baik secara kualitas dan kuantitas," tutupnya. (rni/ang)











































