Izin ini ditargetkan keluar dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan awal April (dimulai pembangunan)," kata Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, di Jakarta, Rabu malam (16/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus 137 km, 5 km-nya yang ini diselesain dulu," sebutnya.
Pasca penandatanganan perjanjian konsesi hari ini, Hanggoro optimistis proses konstruksi bisa selesai awal 2019. "Ya semoga saja bisa, kita harapkan paling cepat awal 2019," ujarnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko, menyebut pihaknya akan mengeluarkan izin pembangunan secara bertahap.
Tahap awal, Kemenhub akan mengeluarkan izin pembangunan untuk 5 km pertama. Sejalan dengan itu, KCIC juga telah mengajukan dokumen izin pembangunan untuk 137 km sisanya.
"Izin usaha (prasarana) sudah saya naikkan, Pak Menteri (Perhubungan) kemungkinan besok ditandatangani. Izin usaha yang 5 km dulu. Izin pembangunan bertahap yang kita keluarkan sesuai diajukan km 95-100 (5 km pertama)," kata Hermanto.
Bila izin pembangunan sudah terbit, KCIC bisa melanjutkan kembali konstruksi proyek kereta cepat
"Bisa kalau itu (izin pembangunan) keluar bisa mulai konstruksi," sebutnya. (feb/wdl)