Muspika Surakarta Pelopori Pengisian SPT Pajak Online

Muspika Surakarta Pelopori Pengisian SPT Pajak Online

Muchus Budi R. - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2016 11:19 WIB
Muspika Surakarta Pelopori Pengisian SPT Pajak Online
Foto: Muchus Budi R
Surakarta - Wali kota bersama Muspika di Kota Surakarta hari ini mempelopori pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Tahunan PPh model e-Filing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surakarta. Wali Kota Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menghimbau seluruh pegawai jajaran Pemkot Surakarta untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

Kepala Kantor Pratama Surakarta, Erna Sulistyowati mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 8 Tahun 2015 mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota TNI/Polri untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Surakarta, Kapolresta Surakarta, Dandim Surakarta, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Surakarta serta Kejaksaan Negeri Surakarta melakukan pengisian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing itu. Sedangkan khusus untuk Wakil Wali Kota Surakarta, Ahmad Purnomo, masih tetap melakukan pengisian SPT Tahunan PPh melalui model manual karena selain pejabat juga merupakan pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rudy mengatakan, kewajiban membayar pajak harus dilakukan oleh setiap warga negara, terutama bagi aparat negara selaku teladan masyarakat. Karena itu, seluruh masyarakat harus taat membayar pajak, apalagi saat ini dengan berbagai fasilitas pembayaran pajak bisa dengan mudah dan cepat dilakukan.

"Di lingkungan Pemkot sudah kita pantau, mereka kita himbau agar menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing. Setiap SKPD sudah kita minta laporannya, siapa saja yang belum bayar pajak akan terpantau. Akan ada sanksi bagi yang tidak taat," ujar Rudy. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads