Ada kekhawatiran bila Indonesia membuka impor sapi dari negara lain, seperti India, akan masuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kebijakan impor berbasis zonasi ini telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 tahun 2016 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
India sebagai negara yang mengekspor sapi ke Indonesia masih berstatus suspect PMK. Hal ini yang kemudian ditakutkan menyebarnya PMK lagi di Indonesia.
"PMK di India statusnya penyakit terbatas di dua atau lebih zona. Yang paling ditakutkan India masih suspect PMK. Satu lagi, India adalah rinder pest kejadian terakhir tahun 1995 jadi belum lama," terang Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Kurnia Achjadi, di Forum Diskusi Publik "Peternakan Indonesia Pasca PP Pemasukan Ternak dan Daging Zona Base, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/03/2016).
Dengan status.India sebagai suspect PMK ditakutkan terjadinya penularan PMK dengan sapi-sapi lainnya di Indonesia.
"Kalau menular bisa menurunkan produktivitas dan bahkan kematian, sehingga masyarakat bisa terganggu," jelas Kurnia.
Lewat sistem zone based, Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara-negara produsen sapi seperti India, Argentina, Brasil, dan sebagainya. (wdl/wdl)










































