"Secara porsi, pajak orang pribadi masih relatif kecil. Walaupun kita apresiasi di Yogyakarta (penerimaan) tinggi, secara nasional tidak lebih dari 6%, hanya 5%-an," ujar Marsdiasmo.
Hal ini disampaikan Mardiasmo usai mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (17/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiasmo mengakui target pajak yang tak tercapai pada tahun lalu menjadi pelajaran berarti. Langkah-langkah optimalisasi penerimaan pajak, kata Mardiasmo, segera dilaksanakan tanpa menunggu kebijakan tax amnesty.
Nantinya jika kebijakan tax amnesty sudah berlaku, optimalisasi akan dilakukan misalnya dengan repatriasi aset.
"Melalui kekayaan bersih yang belum dilaporkan, kita akan tambahkan di situ," kata Mardiasmo.
Bicara soal tax amnesty tak hanya untuk penerimaan tahun 2016. Namun, juga menyangkut database supaya kekayaan, penghasilan yang dilaporkan selanjutnya direkam oleh pemerintah.
"Sehingga menjadi database yang baru, jadi dasar penghitungan pajak untuk tahun berikutnya," jelasnya. (sip/hns)











































