Tarif Progresif Peti Kemas Naik 900%, Dwell Time di Priok Turun

Tarif Progresif Peti Kemas Naik 900%, Dwell Time di Priok Turun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2016 13:48 WIB
Tarif Progresif Peti Kemas Naik 900%, Dwell Time di Priok Turun
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Pelindo II (Persero) telah menetapkan kenaikan tarif progresif 900% untuk penumpukan peti kemas impor pasca pemeriksaan Bea Cukai (Customs Clearance). Pengenaan ini berlaku setelah 2 hari peti kemas dititipkan. Tarif progresif berlaku efektif sejak 1 Maret lalu.

"Jadi dikenakan 2 hari setelah barang diperiksa," kata Plt Dirut Pelindo II, Dede Martin kepada detikFinance, Jumat (18/3/2016).

Ketentuan tarif progresif untuk penumpukan peti kemas tertuang dalam Keputusan Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II/16. Surat Direksi Pelindo II mengikuti rekomendasi Menteri Perhubungan. Saat ini, tarif dasar penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Rp 27.200/ peti kemas 20 feet dan Rp.54.400/ peti kemas 40 feet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah lewat 2 hari, tarif progresif akan berlaku efektif.

Tarif progresif ini terbukti efektif menurunkan penumpukan peti kemas impor. Alhasil, angka dwell time khususnya pasca customs clearance ikut turun.

"Turun hitungan menjadi 3,6. Sebelumnya 4,3 hari," sebutnya. (feb/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads