Pengusaha Protes Tarif Progresif Peti Kemas 900%, Ini Kata Pelindo II

Pengusaha Protes Tarif Progresif Peti Kemas 900%, Ini Kata Pelindo II

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2016 14:38 WIB
Pengusaha Protes Tarif Progresif Peti Kemas 900%, Ini Kata Pelindo II
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Dunia usaha memprotes penetapan tarif progresif 900% untuk penumpukan peti kemas impor pasca pemeriksaan Bea Cukai (Customs Clearance) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski bertujuan memangkas angka dwell time, namun dunia usaha yang diwakili Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai tarif progresif ini bisa menaikkan biaya logistik.

Lantas apa respons PT Pelindo II (Persero) atas protes dunia usaha?

Plt. Dirut Pelindo II, Dede Martin menyebut penentuan tarif progresif tersebut sebetulnya sudah mendengarkan masukkan dari berbagai sektor, termasuk pelaku usaha logistik dan Otoritas Pelabuhan, Kementerian Perhubungan. Tarif progresif terbukti mampu menurunkan angka dwell time.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu saya nggak tentukan sendiri. Itu ditentukan atas kesepakatan bersama dan disetujui Otoritas Pelabuhan," kata Dede kepada detikFinance, Jumat (18/3/2016).

Meski demikian, Pelindo II dalam waktu dekat akan mengajak bicara para pelaku usaha di pelabuhan terkait tarif progresif. Opsinya, denda berlaku setelah hari ke-3. Saat ini, denda berlaku efektif pasca hari ke-2 di lokasi penumpukan peti kemas.

"Kita dengan asosiasi akan koreksi kembali. Nanti penalti bisa setelah hari ke-3 dan jumlah lebih besar," sebutnya.

Dede mengakui langkah ini dilakukan untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi meminta angka dwell time dipangkas lagi antara 2-3 hari. Saat ini, dwell time di Pelabuhan Priok berada di kisaran 3,6 hari.

"Ini sesuai arahan dari Presiden yakni dwell time 3 hari. Saya maunya makin sedikit (penumpukan) seperti negara tetangga," ujarnya. (feb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads