Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Kordinator Maritim dan Sumber Daya mengelar rapat kordinasi dengan pihak Bea Cukai di Gedung Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/03/2016).
Rapat kordinasi ini dihadiri oleh Deputi II Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono, jajaran pejabat Bea Cukai, serta beberapa perwakilan dari Dirjen Perkeretaapian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan ini, Agung sempat menginformasikan bahwa saat ini dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok memakan waktu 3,6 hari.
"Saat ini dwelling time 3,6 hari," jelas Agung sebelum memulai rapat kordinasi membahas dwelling time di Gedung Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/03/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk memangkas kembali dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok bisa turun antara 2-3 hari. (drk/drk)











































