"Terakhir (18/3/2016) sudah memasuki 2 juta yang melalui e-filing," ungkap Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak kepada detikFinance, Minggu (20/3/2016).
Bila dibandingkan tahu sebelumnya, terlihat ada peningkatan yang cukup signifikan. Rata-rata pelapor SPT hanya sekitar 100.000 per hari. Sedangkan total mencapai 2,4 juta orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target Ditjen Pajak untuk pelapor SPT tahun ini melalui e-filing adalah sebesar 7 juta orang. Melihat makin tingginya antusias masyarakat, Mekar optimis target tersebut akan tercapai.
"Dalam dua minggu terakhir harapan kita bisa terus meningkat. Wajib pajak Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri kemudian juga semua karyawan dan wajib pajak lainnya melaporkan SPT," sebutnya.
Apalagi setelah adanya kerja sama dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melewati Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2015 yang isinya percepatan penyerahan bukti potong PPh 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri dan harus menggunakan e-filling.
"Dari pelaporan teman-teman semua sudah bergerak sampai dengan Rumah Sakit, Puskesmas, di sekolah, terus TNI. Kita diminta berikan pelatihan pelaporan SPT dengan e-filing," ujar Mekar. (mkl/feb)











































