Mentan Undang Polri hingga KPK Bahas Harga Ayam

Mentan Undang Polri hingga KPK Bahas Harga Ayam

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 21 Mar 2016 15:16 WIB
Mentan Undang Polri hingga KPK Bahas Harga Ayam
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Kementerian Pertanian menjalin kerja sama lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pihak, untuk memperbaiki keseimbangan supply-demand daging ayam di tanah air.

"Kita hari ini menggelar pertemuan dan mencapai kesepakatan. Tujuannya agar pengusaha mendapatkan keuntungan wajar dan masyarakat mendapat harga yang bagus. Kita melakukan kesepakatan ini dalam satu jam," kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai pertemuan tersebut di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Hadir dalam pertemuan ini sendiri adalah perwakilan dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan KPPU. Selain itu, hadir sejumlah asosiasi perunggasan yang ada di tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak lanjut dari hasil kesepakatan ini akan dibahas langkah-langkah lebih lanjut untuk mencapai keseimbangan pasokan daging ayam tersebut.

"Nanti akan dituangkan dalam Permentan (Peraturan Menteri Pertanian)," sambung Amran.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Muladno mengatakan, bentuk kesepakan ini adalah menjaga pasokan daging ayam di pasaran agar harga di masyarakat tidak sampai terjadi lonjakan harga atau pun penurunan drastis hingga merugikan pedagang.

Salah satu solusi yang akan dipertimbangkan seperti afkir dini atau pemusnahan induk ayam (Parent Stock), untuk menjaga jumlah ayam yang beredar tidak terlalu banyak sehingga harganya jatuh.

"Akan dilakukan kalau sudah ada dasar hukum yang tetap," sembung dia.

Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan pula pembenahan tata niaga dan tata produksi daging ayam. Agar produsen besar ayam dapat membangun fasilitas terintegrasi industri unggas dari mulai peternakan, pemotongan hingga penyimpanan.

Tujuannya adalah memotong rantai dari peternak hingga pedagang yang selama ini dianggap sebagai salah satu biang keladi tingginya harga ayam di pasar, namun anjlok di tingkat peternak.

Kondisi peternak rakyat saat ini memang terpantau semakin memprihatinkan. Meski harga daging ayam di pasaran saat ini berkisar Rp 30.000-Rp 35.000, harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak hanya Rp 13.000-Rp14.000 per ekor. (dna/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads