"Kami sudah punya data mengenai rekening orang Indonesia di luar negeri," tegas Bambang, usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Bambang menuturkan, pada satu negara ada sekitar 6.000 rekening yang dimiliki orang Indonesia. Namun, Bambang tidak menyebutkan lebih rinci nama negara maupun bank yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data ini yang jadi landasan bagi Bambang, untuk menelurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Akan tetapi sayang, RUU Tax Amnesty masih butuh pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tentunya nanti dengan skema yang kita harapkan bisa mulus yaitu pengampunan pajak, itu bisa kembali ke Indonesia atau paling tidak di-declare secara tegas," papar Bambang.
Bila tax amnesty disahkan menjadi UU, maka pemilik rekening di luar negeri bisa punya kesempatan untuk memulangkan uangnya ke Indonesia dengan tarif yang rendah. (mkl/wdl)










































