"Kami juga melaporkan ada hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak," kata Bambang, usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Alasan yang selalu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah perusahaan tersebut rugi. Akan tetapi kenyataannya berbeda dengan hasil perhitungan dan pemeriksaan DJP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, hal tersebut merupakan bagian dari penggelapan pajak. Pemerintah memastikan akan segera melakukan penindakan tegas terhadap para pihak tersebut.
"Ini juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," tegas Bambang. (mkl/wdl)











































